Skandal BJB: Bungkam Soal Penebusan Agunan Dibawah Nilai Wajar dan Diduga Tidak Sesuai dengan Ketentuan Maupun Peraturan Perundang-undangan, Dugaan Rekayasa Success Fee Lawyer

Rekayasa ini diduga kuat dilakukan dengan satu tujuan: Melegitimasi pencairan dana success fee.

nusantarainvestigasi.com,Bandung – Kasus dugaan penyimpangan di Bank BJB kian meruncing. Isu sentral yang semula berfokus pada penebusan agunan di bawah nilai wajar dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundang-undangan di mana aset Rp 2,19 miliar ditebus hanya Rp 1,01 miliar. kini lembaga pegiat anti Korupsi Aliansi Rakyat Menggugat ARM kembali membuka tabir dugaan praktik manipulatif lainnya yang lebih sistematis di internal bank.

Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Mang Jahid menyampaikan hal tersebut kepada para awak media melalui sambungan selulernya jika Di tengah bergulirnya pelaporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), manajemen Bank BJB dinilai seolah menutup mata. Sikap diam dan minimnya inisiatif untuk melakukan audit investigatif internal menimbulkan persepsi bahwa manajemen cenderung “bermain aman”, padahal integritas bank BJB tengah dipertaruhkan di mata publik. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Rekayasa Pekerjaan demi ‘Bancakan’ Success Fee.

Lebih jauh Mang Jahid yang saat ini dipercaya menjabat Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat menegaskan jika Sorotan tajam lembaga yang dipimpinnya kini diarahkan pada Divisi Penyelesaian Kredit yang dipimpin oleh Budiatmo Sudrajat. Isu yang berkembang bukan lagi sekadar malladministrasi, melainkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang _(abuse of power)_ untuk merekayasa pekerjaan. Sementara Informasi yang dihimpun oleh ARM mengindikasikan adanya modus operandi di mana pekerjaan-pekerjaan yang sejatinya bukan ranah pengacara _(lawyer)_ melainkan pekerjaan internal atau administratif biasa, sengaja dikemas dan dicatatkan seolah-olah sebagai hasil kerja lawyer rekanan ungkapnya dengan nada tinggi.

Rekayasa ini diduga kuat dilakukan dengan satu tujuan: Melegitimasi pencairan dana success fee. Publik menduga skema ini dibuat agar anggaran bank dapat dicairkan dan kemudian dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi oknum pejabat tertentu, dengan menjadikan lawyer rekanan hanya sebagai “kendaraan” administrasi pencairan semata ungkapnya.

ARM mendesak agar segera dilakukan Audit Investigasi Total: Bedah Catatan Era Budiatmo,

Mengingat dugaan manipulasi ini melibatkan pencatatan keuangan yang sensitif, desakan agar dilakukan investigasi mendalam dan menyeluruh menjadi harga mati. Manajemen Bank BJB dituntut untuk bersikap aktif dan objektif dengan melakukan langkah konkret: Segera lakukan Audit Investigasi Forensik Klaim Fee, Memeriksa ulang seluruh dokumen pencatatan dan dasar klaim pembayaran success fee lawyer, khususnya selama masa kepemimpinan Budiatmo Sudrajat tegasnya.

Lakukan audit dan Verifikasi Lawyer Rekanan: Harus segera dibentuk Tim audit independen guna menghimpun informasi langsung dari para lawyer rekanan untuk memvalidasi apakah klaim pembayaran yang tercatat benar-benar murni hasil kerja profesi mereka, atau sekadar rekayasa administrasi titipan pejabat.

Tanpa langkah ini, Bank BJB akan kesulitan menepis dugaan bahwa divisi vital tersebut telah dijadikan “sapi perah” oleh oknum pejabatnya dan hal ini tidak bisa dibiarkan serta diabaikan begitu saja desak mang jahid.

Mang jahid yang dikenal sebagai salah satu tokoh pegiat anti korupsi nasional tersebut juga mengungkap adanya Aset Mewah di Garut dan Validitas LHKPN. Isu integritas ini semakin memanas dengan sorotan terhadap gaya hidup dan harta kekayaan pejabat Bank BjB dimaksud. Publik juga mempertanyakan kepemilikan aset properti yang dibangun megah di wilayah Garut, yang diduga milik Budiatmo Sudrajat. Oleh sebab itu Aparat penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun dari KPK diminta untuk segera menelusuri aliran dana pembangunan aset tersebut dan menyandingkannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Apakah aset tersebut hasil dari pendapatan yang sah, atau merupakan wujud nyata dari akumulasi keuntungan pribadi hasil dugaan rekayasa fee lawyer yang kini dipermasalahkan?. Ungkapnya dengan tanda tanya besar.

Ultimatum untuk Transparansi Bank BJB didesak untuk tidak lagi bersikap pasif. Pemeriksaan audit investigatif forensik yang valid serta objektif harus segera dilakukan untuk menguak fakta sebenarnya. Langkah ini sangat krusial untuk menepis isu liar, menyelamatkan uang negara, dan yang terpenting, memulihkan kepercayaan publik terhadap marwah penyelesaian kredit di Bank BJB yang kini terancam hancur oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pungkasnya.

Sumber : ARM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *