Kepri  

Penuhi Syarat Undang-Undang, 38 Calon Advokat di Batam Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi Gelombang ke-35

Batam,nusantarainvestigasi.com — Sebanyak 38 calon advokat di Kota Batam, termasuk Deni Fredian, S.H. mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Sabtu, 11 Juli 2026. Ujian yang digelar di Kota Batam ini merupakan bagian dari pelaksanaan UPA serentak di seluruh Indonesia. Pada pelaksanaan tahun ini, tercatat sebanyak 3.643 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti ujian secara bersamaan. UPA kali ini juga menandai pelaksanaan yang ke-35 sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Proses Panjang Menuju Profesi Advokat

Sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2003, menjadi seorang penegak hukum di bidang advokasi memerlukan proses yang ketat dan terstruktur. Sebelum dinyatakan berhak mengikuti UPA, Deni Fredian beserta 38 rekan sejawatnya di Batam telah terlebih dahulu menempuh dan menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kelulusan dalam UPA ini menjadi salah satu pilar krusial bagi para calon advokat sebelum akhirnya mereka resmi diangkat.

> *Syarat Mutlak Menjadi Advokat (UU No. 18/2003):*

1. Lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

2. Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA)

3. Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi setempat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat.

Langkah Menuju Pengambilan Sumpah

Ujian profesi ini bukan sekadar formalitas, melainkan standardisasi untuk menjaga kualitas dan integritas para penegak hukum di Indonesia. Bagi para peserta di Batam yang nantinya dinyatakan lulus dalam UPA ke-35 ini, langkah berikutnya yang wajib ditempuh adalah prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi setempat.

Dengan terlaksananya ujian ini, diharapkan lahir generasi advokat baru di Kota Batam yang profesional, berintegritas, dan siap menegakkan keadilan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *