Batam,nusantarainvestigasi.com – Gelombang protes terhadap Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, memuncak usai beredar video sidak tambang pasir ilegal yang memuat pernyataan kontroversial soal pemulangan warga non-KTP Batam.
Aliansi pemuda Angkatan Muda Timur (AMT) menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Wali Kota Batam untuk menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
*Video Sidak Picu Ketersinggungan*
Polemik bermula saat Li Claudia Candra melakukan inspeksi mendadak di lokasi tambang pasir ilegal di Bundaran Punggur. Dalam video yang beredar, ia menyebut rencana “bersih-bersih” Kota Batam. Pernyataan yang memantik amarah adalah kelanjutannya.
“Saya juga akan bersih-bersih Kota Batam, yang KTP luar apalagi di Batam mencuri akan kita pulangkan ke daerah asal,” ujar Li Claudia dalam video tersebut, saat berbicara kepada sejumlah orang yang diduga mengambil pasir ilegal.
*Dinilai Diskriminatif, Lukai Warga Timur*
Koordinator lapangan AMT, Tiger, menilai diksi “bersih-bersih” yang disandingkan dengan pemulangan warga non-KTP Batam melukai perasaan masyarakat asal Indonesia Timur. Menurut AMT, narasi itu menempatkan warga pendatang seolah “kotoran” dan biang masalah di Batam.
“Batam dibangun oleh semangat heterogenitas. Kami datang untuk bekerja secara layak. Kalau ada pelanggaran hukum seperti pasir ilegal, silakan tindak secara hukum. Bukan menyerang identitas kedaerahan atau mengancam pemulangan paksa berdasarkan KTP,” tegas Tiger, Kamis (30/4/2026).
AMT menyebut pernyataan pejabat publik tersebut tidak etis dan berpotensi memicu perpecahan antarsuku di Batam yang selama ini kondusif.
*Tiga Tuntutan Aksi*
AMT menegaskan aksi akan digelar sesuai prosedur hukum dan menjaga ketertiban. Ada tiga tuntutan utama:
1. *Permohonan Maaf Terbuka*: Wakil Wali Kota Batam diminta meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat asal Indonesia Timur melalui media massa.
2. *Klarifikasi Kebijakan*: Pemerintah Kota Batam harus menjelaskan resmi maksud diksi “bersih-bersih kota” yang dikaitkan dengan kepemilikan KTP.
3. *Setop Narasi Diskriminatif*: Pemko Batam diminta berhenti menggunakan narasi yang memojokkan kelompok pendatang dalam menangani persoalan sosial atau hukum.
*Situasi Memanas, Pemko Belum Bersuara*
Hingga berita ini diturunkan, Pemko Batam belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana aksi AMT. Di lapangan, konsolidasi simpul-simpul pemuda Timur di berbagai wilayah Batam terpantau terus berjalan.
AMT menegaskan aksi ini bentuk menuntut kehormatan identitas sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak setara untuk tinggal di mana pun. “Kami warga negara, bukan warga kelas dua,” ujar Tiger.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra dan Humas Pemko Batam untuk keberimbangan informasi.













