ROKOK ILEGAL PSG MENGANCAM EKONOMI NEGARA, BEA CUKAI BATAM DICAP KECOLONGAN

Masifnya peredaran rokok PSG menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pengawasan pihak berwenang.

nusantarainvestigasi.com,Batam – Peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) di Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, kini mencapai level yang mengkhawatirkan. Salah satu merek yang paling mencolok dan mendominasi pasar adalah Rokok PSG. Meski jelas-jelas merugikan pendapatan negara, produk ini justru dipasarkan secara vulgar tanpa tersentuh hukum.

Warga Tanjung Sengkuang Keluhkan Gangguan Air Bersih, Distribusi Kerap Mati, Warga Sebut Bisa Melakukan Aksi

Rokok PSG tidak lagi dijual secara sembunyi-sembunyi. Produk ini dengan mudah ditemukan di hampir seluruh kios kecil hingga toko grosir besar di berbagai sudut wilayah Batam. Harganya yang jauh di bawah rokok resmi membuat produk ini sangat diminati konsumen, namun di sisi lain mematikan industri legal.

VG Club Facific Berpotensi Langgar Hukum: Dugaan Kelalaian Pidana dan Izin Usaha Patut Dievaluasi

Ekspansi rokok PSG tidak berhenti di Batam. Penelusuran menunjukkan bahwa distribusi rokok ilegal ini telah merambah hingga ke wilayah Sumatera Utara dan Riau daratan, mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang terorganisir rapi.

Masifnya peredaran rokok PSG menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pengawasan pihak berwenang. Banyak pihak menilai Bea Cukai Batam kecolongan atau bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.

“Fakta bahwa rokok ini ada di setiap sudut kota menunjukkan lemahnya fungsi kontrol. Bagaimana mungkin barang ilegal bisa beredar se-vulgar ini jika pengawasan di pintu-pintu masuk dan peredaran pasar dilakukan dengan ketat?” ujar salah satu warga.

Kehadiran rokok non-cukai ini mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain masalah kerugian negara, kontrol terhadap kandungan zat dalam rokok ilegal tidak terjamin standarnya.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *