Batam,nusantarainvestigasi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Dispenda melaksanakan kegiatan razia penumbar (penurunan muatan berlebih) dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 16.30 WIB dan menyasar kendaraan yang melanggar aturan serta tidak dilengkapi surat-surat berkendara. Selasa (25/11/2025).
Kegiatan razia dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan teknis di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali, Ipda Tino Desmawanto. Pelaksanaan razia dilakukan secara gabungan dengan jajaran Dishub Kota Batam serta dukungan unsur TNI, sebagai langkah kolaboratif menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld untuk menindak para pelanggar dengan metode yang lebih efektif dan akurat. Melalui mekanisme ETLE, setiap pelanggaran dapat terdokumentasi dengan baik sehingga proses penindakan berjalan transparan serta meminimalisir kontak langsung antara petugas dan masyarakat.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan 75 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat, serta melakukan penindakan terhadap 12 STNK dan 21 SIM yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sesuai ketentuan. Seluruh kendaraan dan dokumen yang diamankan merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap pengendara yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara.
Publisher : Red













