JAKARTA,nusantarainvestigasi.com – *Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara [PWO DWIPANTARA], Feri Rusdiono, SH*, secara resmi meminta *Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI Prabowo Subianto* untuk menegur *Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra*.
Desakan itu buntut dari pernyataan Li Claudia yang dinilai *menyakiti hati, mengintimidasi wartawan, dan mengancam kemerdekaan pers* dalam sebuah forum di Gedung Marketing BP Batam.
*“Ucapan Itu Tidak Pantas dari Pejabat Negara”*
Feri Rusdiono menegaskan, ucapan seorang pejabat publik harus mencerminkan etika dan penghormatan terhadap konstitusi. Bukan sebaliknya, menekan kerja jurnalistik.
*“Kami meminta Bapak Mendagri dan Bapak Presiden Prabowo segera menegur Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam. Ucapannya sudah menyakiti hati insan pers, mengintimidasi wartawan, dan mencederai demokrasi,”* tegas Feri Rusdiono, Sabtu [29/8/2026].
Menurutnya, ancaman “putus hubungan, putus pertemanan” kepada media adalah bentuk intervensi yang dilarang UU Pers.
*Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Alat Pencitraan*
Feri mengingatkan, pers memiliki peran konstitusional sebagai pilar keempat demokrasi. Fungsi pers adalah kontrol sosial, bukan corong pencitraan pemerintah.
*“Secara hukum, wartawan dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik jelas: Wartawan bersikap independen. Tidak ada paksaan, tidak ada intervensi dari siapa pun termasuk pejabat,”* ujarnya.
PWO Dwipantara menilai jika pembiaran terjadi, maka akan menjadi preseden buruk. Hari ini wartawan yang diancam, besok bisa aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
*Desak Tindakan Tegas dan Evaluasi*
PWO Dwipantara mendorong Mendagri melakukan evaluasi terhadap rangkap jabatan di BP Batam dan Pemko Batam.
*“Jabatan publik adalah amanah. Jika tidak mampu menjaga tutur kata dan menghormati kemerdekaan pers, maka harus ada tindakan tegas,”* kata Feri.
PWO Dwipantara menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada insan pers Batam.
*“Jangan sampai kekuasaan dipakai untuk membungkam kebenaran. Presiden Prabowo harus menunjukkan komitmennya pada kebebasan pers,”* pungkas Feri.













