Misteri Ponton Selam Sitaan Hilang di Laut Limbung, Diduga Milik Iwan Boncel Berpindah pada Rabu Malam

Peristiwa tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, ponton-ponton yang diamankan dalam operasi penegakan hukum itu diketahui masih berada dalam pengawasan aparat sambil menunggu proses lebih lanjut. Namun, di tengah deretan ponton yang masih terparkir di lokasi, satu unit ponton justru dikabarkan tidak lagi terlihat.

MENTOK,nusantarainvestigasi.com – Misteri hilangnya satu unit ponton selam (ponsel) dari deretan barang sitaan aparat gabungan di perairan Laut Limbung, Mentok, mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan penambang dan masyarakat pesisir Bangka Barat.

Ponton selam yang sebelumnya berada bersama sejumlah ponton hasil penertiban gabungan Polres Bangka Barat, Polsek Mentok, dan Satpolair Polres Bangka Barat pada Mei lalu itu, dikabarkan telah berpindah dari lokasi penyimpanan pada Rabu malam (17/6/2026).

Peristiwa tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, ponton-ponton yang diamankan dalam operasi penegakan hukum itu diketahui masih berada dalam pengawasan aparat sambil menunggu proses lebih lanjut. Namun, di tengah deretan ponton yang masih terparkir di lokasi, satu unit ponton justru dikabarkan tidak lagi terlihat.

Menurut keterangan salah seorang warga yang juga berprofesi sebagai penambang, ponton yang hilang dari kumpulan barang sitaan tersebut diduga milik seorang pengusaha tambang yang dikenal dengan nama Iwan Boncel.

«”Setahu kami ponton itu milik Iwan Boncel. Beberapa hari lalu masih terlihat bersama ponton-ponton lainnya, sekarang sudah tidak ada lagi di lokasi,” ungkap sumber kepada tim media ini.»

Kabar berpindahnya ponton tersebut langsung menyebar dari mulut ke mulut dan menjadi bahan pembicaraan di kalangan penambang. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana sebuah ponton sitaan bisa keluar dari lokasi penyimpanan, sementara unit-unit lainnya masih berada di tempat yang sama.

Sejumlah warga pun mulai berspekulasi. Ada yang menduga ponton tersebut dipindahkan melalui prosedur resmi, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan dasar hukum serta pihak yang memberikan izin atas perpindahan tersebut.

«”Kalau memang dipindahkan secara resmi tentu ada administrasi dan dasar hukumnya. Yang jadi pertanyaan masyarakat, kenapa hanya satu ponton yang tidak ada lagi sementara yang lain masih tetap berada di lokasi,” ujar sumber lainnya.»

Diketahui, operasi gabungan yang digelar pada Mei lalu berhasil mengamankan sejumlah ponton selam yang beroperasi di wilayah perairan Mentok. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status maupun keberadaan ponton yang dikabarkan telah berpindah dari lokasi penyimpanan tersebut.

Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Bangka Barat, Satpolair Polres Bangka Barat, serta pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan akurat.

Ke mana ponton tersebut dibawa? Siapa yang memindahkannya? Dan atas dasar apa perpindahan itu dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini masih menjadi misteri yang menunggu jawaban dari pihak berwenang.

 

Sumber :elanghitamindonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *