Anggota DPR – RI Komisi 3 Rizki Faisal Minta Hukuman Maksimal & Usut Dugaan TPPO dalam Kasus Pembunuhan Sadis Kelompok Wilson cs di Batam

Kasus ini bukan hanya pembunuhan brutal. Ada dugaan kuat praktik TPPO melalui modus rekrutmen online, eksploitasi, hingga penyiksaan. Kelompok Wilson cs harus dituntut dengan pasal paling berat, termasuk vonis mati bila unsurnya terpenuhi. Batam tidak boleh dipermalukan oleh tindakan keji seperti ini,” tegas Rizki Faisal.

Jakarta,nusantarainvestigasi com — Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kepulauan Riau dari Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap kelompok Wilson cs, pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang perempuan muda di Batam. Rizki menilai unsur pembunuhan berencana hingga indikasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sangat kuat dan harus diproses secara menyeluruh tanpa kompromi.

“Kasus ini bukan hanya pembunuhan brutal. Ada dugaan kuat praktik TPPO melalui modus rekrutmen online, eksploitasi, hingga penyiksaan. Kelompok Wilson cs harus dituntut dengan pasal paling berat, termasuk vonis mati bila unsurnya terpenuhi. Batam tidak boleh dipermalukan oleh tindakan keji seperti ini,” tegas Rizki Faisal.

Ia meminta penyidik membuka seluruh jaringan agensi yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang direkrut dengan cara serupa.

Rizki Faisal juga menegaskan akan mengawal langsung kasus ini dan meminta Polda Kepri mengungkap jaringan agensi sejenis yang berpotensi melakukan eksploitasi pekerja perempuan.

“Ini harus jadi alarm keras. Batam tidak boleh menjadi tempat subur bagi perdagangan orang berkedok agensi hiburan malam. Semua pelaku harus dihukum maksimal,” ujarnya.

Kronologi Singkat Perkara

Korban, seorang perempuan 25 tahun asal Lampung, direkrut melalui media sosial oleh agensi hiburan malam milik Wilson. Setibanya di Batam, korban dipaksa mengikuti ritual aneh sebagai syarat kerja dan kemudian dituduh melalui video rekayasa yang dibuat pacar pelaku. Dalam tiga hari berikutnya, korban disiksa secara brutal di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, hingga tidak bernyawa. Pelaku lalu membawa korban ke rumah sakit dengan identitas palsu untuk menutupi jejak, sebelum akhirnya polisi menetapkan empat tersangka dari kelompok Wilson cs.

Publisher : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *