Dumai,nusantarainvestigasi.com – 21 November 2025,Kuasa hukum Masri Bin Sapek laporkan dugaan pemalsuan dan penggunaan surat palsu terkait Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) atas tanah sah milik kliennya sejak 2010. Laporan diserahkan ke Kapolres Dumai hari ini oleh tim BNP Law Office Buyung SH & Partners, melibatkan Buyung, S.H., dan H. Aksar, S.H., M.H., yang soroti kejanggalan administratif yang picu konflik kepemilikan di Kecamatan Sungai Sembilan.
Masri klaim punya dua bidang tanah berbatasan, dibeli sah dari Zulbaidah (2010, SKGR No. 663/SKGR-SS/2010, luas 85×200 m, batas: Utara Sungai Mampu Jaya, Selatan Tono, Barat Nurdin, Timur Andesman) dan Andesman (2012, SKGR No. 909/SKGR-SS/2012, luas sama, batas: Utara Sungai Mampu Jaya, Selatan Tono, Barat Masri, Timur Nurdin Teleng). Validasi ploting Kantor Pertanahan Dumai (Surat Ukur No. 02243/Lubuk Gaung/2019) konfirmasi batas langsung dengan lahan Salim Sihombing.
Tuduhan utama jatuh pada SKGR No. 945/SKGR-SS/2011 atas nama Siti Fatimah, diduga dipakai Dwi Eka Farina dan Tony untuk klaim tanah Masri, bahkan rusak tanaman di lokasi. Kejanggalan mencakup: identitas Siti Fatimah tak ditemukan dan tak pernah tanda tangan; kuasa jual ke Tony (akta Notaris FHIFI Alfhián Roni) dibantah saksi Siti Patimah di Putusan PN Dumai No. 66/Pdt.G/2024/PN.Dum (13 Oktober 2025), yang sumpah tak pernah beri kuasa, punya tanah, atau kenal Tony/Dwi; nomor dasar 1994 (No. 14/594/SK/LBG/1994) diduga fiktif; transaksi Rp20 juta tak berbukti; tanda tangan saksi Watimin/Adiang hilang identitasnya; serta Dwi Eka (usia 25 tahun, status pelajar) curiga “pemakai nama”.
Siti Patimah tegas di pengadilan: tak pernah punya/jual tanah, tanda tangan SKGR, buat kuasa, atau hadap notaris—bukti kuat rekayasa dokumen. BNP Law Office minta Polres proses pidana pemalsuan, tindak terlibat mafia tanah, dan beri kepastian hukum untuk Masri. “Laporan ini demi penegakan hukum berkeadilan dan pemberantasan mafia tanah di Dumai,” tegas tim kuasa hukum.
Kasus ini ingatkan urgensi transparansi dokumen tanah untuk cegah konflik serupa di daerah berkembang.
Publisher – Red













