nusantarainvestigasi.com,Batam, 13 Januari 2026 – Penggiat sosial Haris mengecam kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai gagal mengawasi dan mengendalikan pemanfaatan lahan, memungkinkan dugaan kerusakan lingkungan merajalela tanpa tindakan tegas.
Kritik itu disampaikan Haris kepada awak media, Selasa (13/1), saat menyoroti maraknya dugaan penggarapan hutan lindung dan pemotongan bukit ilegal di berbagai titik Kota Batam.
“Sudah banyak media memberitakan dugaan penggarapan hutan lindung, tapi tidak ada tindakan nyata. Ada apa dengan BP Batam? Apakah ini pembiaran disengaja?” tegas Haris.Menurutnya, aktivitas merusak lingkungan itu berlangsung terang-terangan, termasuk pemotongan bukit tanpa rasa takut.
“Seolah tidak ada negara. BP Batam terkesan menutup mata,” geramnya. Haris juga menuding Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi terkait lemah dalam pengawasan, berpotensi memperburuk kerusakan ekosistem.
Lokasi sorotan meliputi dugaan aktivitas PT Sri Indah di Nongsa, proyek tanpa papan nama di Tanjung Kasam, serta reklamasi di Tanjung Uma yang terus berjalan. “Tidak ada transparansi, izin tak jelas, tapi kegiatan mulus. Ini mencederai keadilan dan mencurigakan,” ungkap Haris.
Ia menilai pembiaran ini melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan tata ruang, berisiko sebabkan kerusakan permanen di Batam.
PENIMBUNAN HUTAN MANGROVE DI BIDA ASRI 3, KASUS LAMA YANG TERUS BERULANG
Haris mendesak BP Batam, Pemko, DLH, dan aparat hukum segera turun lapangan, hentikan aktivitas ilegal, dan buka status perizinan secara transparan.
“Jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika negara diam, publik berhak tanya: siapa yang dilindungi?” pungkasnya.














Respon (3)