Puluhan Hektar Hutan Nongsa Terancam Gundul Akibat Cut and Fill Ilegal  

Kegiatan cut and fill di Batam wajib didukung izin lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta UU Penataan Ruang. Tanpa itu, pelaku bisa kena sanksi pidana berat. "Pemerintah harus segera hentikan ini sebelum bencana lingkungan dan sosial meledak," tegas pengamat lingkungan setempat.

nusantarainvestigasi.com,Batam, 28 Desember 2025 – Puluhan hektar lahan hijau di kawasan hutan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam, terancam gundul dan longsor parah gara-gara aktivitas cut and fill ilegal.

Kegiatan penggalian bukit ini diduga berjalan tanpa izin resmi pemerintah, mengancam ekosistem hutan lindung sekaligus keselamatan warga pemukiman di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Pantauan lapangan mengungkap kehancuran masif: deretan excavator dan puluhan dump truck sibuk mengeruk tanah bukit, menghabiskan vegetasi hijau seluas puluhan hektar.

Tak ada papan informasi proyek—penanda wajib yang mencantumkan nama kegiatan, kontraktor, serta dokumen perizinan—seperti lazimnya di proyek resmi Batam. Warga sekitar mengonfirmasi aktivitas ini sudah berlangsung lama, dengan tanah hasil kerukan didistribusikan ke lokasi lain.”Ironis sekali, kegiatan ini langsung bersebelahan dengan pemukiman kami,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, khawatir dampak longsor mengancam rumah mereka.

Kegiatan cut and fill di Batam wajib didukung izin lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta UU Penataan Ruang. Tanpa itu, pelaku bisa kena sanksi pidana berat. “Pemerintah harus segera hentikan ini sebelum bencana lingkungan dan sosial meledak,” tegas pengamat lingkungan setempat.

Kehadiran pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Ditpam BP Batam, dan aparat penegak hukum mendesak untuk investigasi dan penindakan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi terus mengonfirmasi ke instansi terkait.

Publisher : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *