Jeritan Hati Profesi Jurnalis: Tugas Mulia yang Sering Disalahpahami, DWIPANTARA Tegaskan Wartawan Datang Karena Panggilan Profesi

Ngawi,nusantarainvestigasi.com – Profesi wartawan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial yang semakin kompleks, para jurnalis di lapangan kerap menghadapi sikap risih bahkan penolakan dari sejumlah pihak, intimidasi dan kekerasan fisik saat menjalankan tugas. Menanggapi kondisi tersebut, Kabid Advokasi, Hukum dan HAM Perkumpulan Wartawan Online DWIPANTARA kabupaten Ngawi, Tri Sofyan Effendi, C.BJ., C.EJ., C.Par., menyampaikan ungkapan tegas mengenai tugas mulia wartawan dan pentingnya penghormatan terhadap profesi pers.

Pernyataan tersebut disampikan, sebagai bentuk keprihatinan dan suara moral mewakili para jurnalis yang terus bekerja di lapangan.

DWIPANTARA menyampaikan pernyataan resmi terkait jeritan hati dan tantangan yang dihadapi jurnalis di lapangan, termasuk sikap risih dan penolakan dari sebagian pihak terhadap kedatangan wartawan saat meliput suatu peristiwa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tri Sofyan Effendi, C.BJ., C.EJ., C.Par., selaku Kabid Advokasi, Hukum dan HAM Perkumpulan Wartawan Online DWIPANTARA. Pernyataan ini disampaikan mewakili suara jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia. Pada kamis, 04 Desamber 2025.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik mengenai profesi wartawan, menegaskan tugas mulia jurnalis sebagai penyampai fakta, serta menolak stigma negatif akibat ulah oknum yang mengatasnamakan profesi pers.

Pernyataan disampaikan melalui argumen tegas mengenai prinsip kerja jurnalis: menggali informasi, memverifikasi data, tunduk pada kode etik, serta menegaskan bahwa wartawan bukan musuh, melainkan mitra dalam transparansi publik.

Tri Sofyan Effendi menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan tanggung jawab profesi, bukan karena undangan atau pesanan pihak tertentu.

“Kami datang bukan karena diundang, tetapi karena panggilan hati dan tuntutan profesi. Jangan merasa risih dengan kedatangan kami. Tugas kami adalah memastikan publik mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya tegas.

Ia menegaskan bahwa kehadiran wartawan pada berbagai peristiwa adalah bagian dari tugas konstitusional profesi pers untuk melayani kepentingan masyarakat.

Menurut Sofyan, jurnalis berperan sebagai penyampai edukasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada publik. Media berfungsi sebagai penyaji fakta, penjelas kebijakan, serta detektor potensi penyimpangan yang harus diawasi.

“Kami dibutuhkan, bukan untuk disingkirkan. Kami mengabdi untuk kepentingan publik, membawa misi edukasi dan kontrol sosial. Apa gunanya demokrasi tanpa pers?” tambahnya

Ia juga mengingatkan bahwa citra buruk pers seringkali muncul akibat oknum tertentu.

“Kami sadar banyak oknum yang mencoreng nama pers. Tapi jangan samakan kami dengan mereka. Wartawan profesional bekerja dengan nurani dan aturan, bukan dengan cara-cara kotor,” tegasnya.

Tanggung Jawab Jurnalis: Mengamati, Menelusuri, Memverifikasi dan Menguji Fakta

Tri Sofyan menjelaskan bahwa wartawan harus turun ke lapangan untuk menggali fakta secara akurat, mengumpulkan data, memverifikasi informasi, hingga memastikan kebenaran suatu peristiwa sebelum publikasi.

“Apa yang kami lihat dan dengar tidak langsung kami sebar. Semuanya harus diuji kebenarannya. Kami bertanggung jawab penuh terhadap setiap berita yang kami suguhkan kepada publik,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak lepas dari aturan hukum dan standar etika profesi.

“Kami tunduk pada Undang-Undang Pers, aturan hukum, serta Kode Etik Jurnalistik. Kami bukan pekerja bebas yang bergerak tanpa aturan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya menghalangi tugas wartawan dapat melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tri Sofyan menggambarkan bahwa wartawan selalu hadir mengikuti dinamika masyarakat dan kebijakan pemerintah.

“Kami tidak ke mana-mana, tapi kami ada di mana-mana. Kami hadir di setiap peristiwa, di balik panggung kebijakan, di tengah masyarakat. Tugas kami mengawal kebenaran demi kepentingan publik.

Publisher : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *