BATAM – Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kesadaran masyarakat, pengawasan keluarga, serta kepedulian orang-orang terdekat menjadi benteng awal untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pesan tersebut menjadi salah satu materi utama dalam kegiatan penyuluhan narkoba yang digelar sebagai sasaran nonfisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 di Kavling Mangsang Maju, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Senin (26/10/2026).
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali berbagai jenis narkoba, memahami dampak penyalahgunaannya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan anggota keluarga terjerumus dalam lingkungan peredaran maupun penggunaan zat terlarang tersebut.
Materi yang disampaikan penyuluh menekankan bahwa pengetahuan menjadi langkah awal dalam pencegahan. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui narkoba sebagai barang terlarang, tetapi juga memahami risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan, pola pikir, perilaku, kehidupan sosial, hingga keharmonisan rumah tangga.
Penyuluh juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam memantau kondisi pasangan dan anak. Perhatian terhadap perubahan fisik, kebiasaan sehari-hari, lingkungan pergaulan, serta perubahan perilaku dinilai perlu menjadi bagian dari kepedulian keluarga dalam melindungi anggotanya dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pengawasan tersebut bukan berarti membangun kecurigaan tanpa alasan, melainkan memperkuat komunikasi, mengenali perubahan yang tidak biasa, dan menciptakan hubungan keluarga yang terbuka. Dengan demikian, apabila muncul persoalan, keluarga dapat mengambil langkah lebih awal untuk mencari informasi dan bantuan yang tepat.
Peran orang terdekat, terutama orang tua, pasangan, dan anggota keluarga lainnya, turut menjadi perhatian dalam materi penyuluhan. Lingkungan keluarga yang memberikan perhatian, dukungan, dan pengawasan secara wajar dapat membantu seseorang lebih terbuka ketika menghadapi tekanan, persoalan pribadi, maupun pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan.
Penyuluh mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kemampuan seseorang dalam berpikir jernih, memengaruhi pengambilan keputusan, serta memicu persoalan yang berdampak pada hubungan sosial dan kehidupan rumah tangga. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan bersama, tidak hanya ketika seseorang sudah terjerumus, tetapi sejak dini melalui edukasi dan kepedulian lingkungan.
Selain memperkuat pengawasan keluarga, masyarakat juga diajak membangun ketahanan diri melalui pendekatan moral dan spiritual. Mendekatkan diri kepada Tuhan, memperkuat nilai-nilai agama, serta membiasakan perilaku positif menjadi bagian dari pesan yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut.
Nilai-nilai keagamaan diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan, membentengi diri dari pengaruh negatif, dan menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan, masa depan, serta keharmonisan keluarga.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-130 yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Pembangunan jalan dan fasilitas lingkungan memang penting untuk mendukung aktivitas warga, tetapi penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi unsur yang tidak terpisahkan dari pembangunan desa.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Kavling Mangsang Maju diharapkan semakin memahami bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga perlu membangun komunikasi yang baik, masyarakat harus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sementara siapa pun yang menghadapi persoalan terkait narkoba perlu didorong untuk mencari pertolongan melalui jalur yang tepat.
Pesan utama yang ditekankan dalam penyuluhan ini adalah bahwa kewaspadaan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Mengenali jenis narkoba, memperhatikan perubahan perilaku, menjaga komunikasi dengan pasangan dan anak, serta memperkuat nilai spiritual merupakan langkah yang dapat dilakukan bersama untuk membangun lingkungan yang lebih aman.
Melalui sasaran nonfisik TMMD ke-130, upaya membangun masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui perubahan kondisi fisik wilayah, tetapi juga melalui penanaman pengetahuan, kepedulian, dan kesadaran agar keluarga serta generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.













