Warga Batam Ambil Alih: Hentikan Cut and Fill Ilegal di Sei Beduk, Lahan Sengketa Tanpa Izin!

Kegiatan penimbunan lahan ini diduga ilegal: belum pegang izin lengkap dan lahan pernah sengketa. "Lahan ini dulu bermasalah. Izinnya juga kabur," tegas seorang warga di lokasi, mewakili kekesalan puluhan penduduk yang resah.

Batam,nusantarainvestigasi.com,20 April 2026 — Warga Kecamatan Sei Beduk tak lagi pasif. Mereka langsung turun tangan menghentikan aktivitas cut and fill di Jalan Penimbunan Kelurahan Tanjung Piayu pada Senin (20/4/2026), usai dua kali tertibkan tim patroli Ditpam pada 14 dan 17 April.

Kegiatan penimbunan lahan ini diduga ilegal: belum pegang izin lengkap dan lahan pernah sengketa. “Lahan ini dulu bermasalah. Izinnya juga kabur,” tegas seorang warga di lokasi, mewakili kekesalan puluhan penduduk yang resah.

Bahaya nyata sudah terbukti. Truk tanah melaju kencang di jalan sempit, bahkan diduga tabrak pengendara motor pada 16 April. Muatan tanpa terpal bertebaran, tambah parah jalan rusak—ancaman langsung bagi keselamatan warga.

Pemilik proyek? Belum teridentifikasi. Awak media terus kejar konfirmasi Ditpam, pemerintah daerah, dan pengelola lahan soal legalitas, AMDAL, serta langkah selanjutnya.

Publik geram: aparat wajib tegas! Jika terbukti tanpa izin dan kajian lingkungan, operasi ini harus dibubarkan permanen. Warga tuntut kepastian hukum—jangan biarkan cut and fill liar ini ulangi tragedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *