Batam,nusantarainvestigasi.com – 28 November 2025,Megaproyek Nongsa Digital Park megap-megap: PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI), kontraktor asing Dayuan Data Center, diduga jalankan skema licik hisap kontraktor lokal—pakai kerja 100%, tuduh rusak palsu, potong kontrak semena-mena, ingkari janji tertulis, hingga gelap Rp3,5 miliar. Bukan sengketa, ini pola penipuan terstruktur!
Pantauan media ungkap ironis: test pile Rp880 juta & retensi Rp700 juta dipakai bangun struktur hampir selesai, material “rusak” katanya habis dipasang—tapi uang ditahan. “Kerja dipakai, bangunan berdiri, tapi bilang bermasalah? Bohong besar!” geram kontraktor korban.
Lebih sadis: kontrak Rp5,65 miliar dipangkas jadi Rp2,4 miliar tanpa hitung teknis, abaikan biaya mobilisasi—masih utang retensi Rp250 juta. Pekerjaan tambahan seperti pemercihan jalan (real Rp128 juta, bayar Rp71 juta, potong Rp50 juta) & pemindahan tiang (real Rp300 juta, bayar Rp118 juta kurang Rp6 juta) janji penuh, tapi dikonversi sepihak. Standby mesin Rp15 juta/unit/hari total Rp1,2 miliar? Tanda tangan risalah ada, tapi nol rupiah keluar.
Tagih? CCYRI lempar salah ke kontrak lain, perdebatan rapat jadi alasan tunda bayar—taktik kacau intimidasi. Total: Rp1,5 miliar kontrak resmi + Rp2 miliar tambahan hilang. Lapor BP Batam/KEK Nongsa? Cuma janji kosong “komunikasikan”, dalih “kawasan khusus jangan ribut”—tutup mata saat lokal digilas asing.
Ini dugaan penggelapan & penipuan berkedok manajemen: hisap untung, buang kontraktor lokal. Publik desak BP Batam & aparat usut tuntas—jangan biarkan megaproyek jadi sarang korupsi asing.
Publisher : Red













