Aiptu Indra dan Bripka Chintya Bekali Pelajar SMA 16 Mangsang dengan Pemahaman Hukum

Melalui penyuluhan hukum dalam rangkaian TMMD ke-130, Polresta Barelang mendorong pelajar memahami aturan, menjauhi pelanggaran, dan berani mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

BATAM — Pesan tentang pentingnya taat hukum disampaikan langsung kepada para pelajar SMA Negeri 16 Mangsang, Kelurahan Sungai Beduk, Batam, Rabu (21/10/2026). Penyuluhan tersebut menjadi bagian dari sasaran nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0316/Batam.

Kegiatan itu menghadirkan dua personel Unit Pembinaan Pelajar Polresta Barelang, yakni Kanit Pembina Pelajar Aiptu Indra Saputra dan Bripka Chintya Wardani.

Keduanya memberikan edukasi hukum dengan pendekatan pembinaan kepada para siswa. Materi yang disampaikan diarahkan untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa memahami hukum bukan hanya soal mengetahui larangan dan sanksi, tetapi juga belajar bertanggung jawab atas setiap tindakan.

Aiptu Indra Saputra dalam penyampaiannya menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak masih berada di bangku sekolah.

Menurut dia, pelajar merupakan generasi yang akan menentukan masa depan. Karena itu, pemahaman terhadap aturan harus ditanamkan sedini mungkin agar siswa mampu membedakan tindakan yang benar dan salah serta tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang negatif.

“Pelajar harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, jangan mudah mengikuti ajakan yang dapat membawa kepada pelanggaran hukum. Jadilah generasi yang disiplin, bertanggung jawab dan mampu memilih pergaulan yang positif,” kata Aiptu Indra Saputra.

Ia juga mengajak para siswa menjadikan sekolah sebagai tempat untuk membangun karakter. Menurutnya, kedisiplinan dalam menaati tata tertib sekolah merupakan salah satu bentuk sederhana dari kesadaran hukum.

Pesan tersebut disampaikan agar para pelajar tidak hanya mengetahui adanya aturan, tetapi memiliki kemauan untuk mematuhinya dalam kehidupan sehari-hari.

Bripka Chintya Ingatkan Pelajar Bijak di Dunia Digital

Selain Aiptu Indra Saputra, Bripka Chintya Wardani turut memberikan pembekalan kepada para siswa.

Ia mengingatkan pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Perkembangan teknologi, menurutnya, memberikan banyak manfaat bagi generasi muda, tetapi juga harus diikuti dengan tanggung jawab dalam setiap aktivitas di ruang digital.

Pelajar diminta berpikir sebelum mengunggah, membagikan maupun memberikan komentar terhadap suatu konten. Kebebasan menggunakan media sosial harus tetap disertai kesadaran terhadap norma dan aturan yang berlaku.

 

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai sesuatu yang dianggap sebagai candaan justru menimbulkan persoalan bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Bripka Chintya.

Ia juga mengajak siswa membangun komunikasi yang sehat, menghormati teman, guru dan orang tua, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Bagi Bripka Chintya, pendidikan hukum kepada pelajar memiliki tujuan yang lebih luas, yakni membentuk karakter generasi muda agar mampu menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan tanggung jawab.

Penyuluhan untuk Membentuk Kesadaran, Bukan Sekadar Takut Sanksi

Penyuluhan hukum tersebut tidak semata-mata bertujuan membuat pelajar takut terhadap sanksi. Lebih dari itu, kegiatan diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menaati aturan merupakan kebutuhan bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman.

Kehadiran Aiptu Indra Saputra dan Bripka Chintya Wardani sebagai penyuluh menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman tersebut secara langsung kepada siswa.

Para pelajar diharapkan mampu membawa pesan yang disampaikan dalam kegiatan itu ke lingkungan sekolah, keluarga maupun pergaulan sehari-hari.

Melalui sasaran nonfisik TMMD ke-130, pembinaan generasi muda menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat secara utuh. Pembangunan tidak hanya berbentuk jalan dan fasilitas umum, tetapi juga menyentuh pengetahuan, karakter dan kesadaran masyarakat.

Karena itu, penyuluhan hukum di SMA Negeri 16 Mangsang diharapkan menjadi bekal bagi para siswa untuk tumbuh sebagai generasi yang disiplin, menghormati aturan, mampu bertanggung jawab dan berani mengambil pilihan yang positif.

Di hadapan para pelajar, pesan yang disampaikan kedua personel Unit Pembinaan Pelajar Polresta Barelang itu sederhana, tetapi penting: mengenal hukum sejak dini, menaati aturan dan menjaga perilaku merupakan bagian dari mempersiapkan diri menjadi generasi penerus yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *